KOTA BIMA,TIMUR-Dua mantan pejabat Kota Bima, yang disebut-sebut sebagai calon kuat pendamping HM Qurais H Abidin sebagai Wakil Walikota mengaku siap berkompetisi mengisi kekosongan jabatan Wakil Walikota. Mereka adalah mantan Wakil Walikota Bima, H Umar H Abubakar BA, dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Drs H Maryono Nasiman,MM,.
Kesiapan itu dinyatakan H Umar H Abubakar, ketika dikonfirmasi Koran ini saat usai upacara perayaan HUT Kota Bima ke- 8 Sabtu (10/04) di halaman Kantor Walikota baru.
Umar mengaku siap karena beberapa alasan, pertama ia melihat fondasi dasar yang telah diletakkan oleh almarhum Walikota Bima Drs HM Nur A Latif harus dilanjutkan, karena apa yang telah dilakukan oleh almurhum menurutnya sesuai dengan harapan masyarakat Kota Bima, fondasi pembangunan itu harus tetap lanjutkan. “Kalau masyarakat meminta saya menjadi Wakil Walikota saya bersedia. Tetapi semua berpulang dari kemauan dan persetujuan dari partai pengusung (Koalisi Rakyat bersatu, red) dan terpenting sekali lahir dari keinginan H Qurais, karena Walikota lebih paham secara pribadi siapa yang cocok menjadi pendampingnya,” katanya kepada Koran Timur, Sabtu lalu.
Menurutnya, proses pemilihan Wakil Walikota Bima harus tetap mengacu pada mekanisme dan Undang-Undang, Pada saatnya nanti pendamping Walikota memang akan dipilih karena tuntutan kebutuhan dan juga amanat undang-undang.
Namun Umar tidak menjelaskan lebih jauh wacana pencalonan dirinya itu menjadi Wakil Walikota Bima untuk yang kedua kalinya, pada prinsipnya menurut dia, jika memang masyarakat menginginkan dirinya menjadi pendamping H Qurais ia siap, namun hal itu tidak mudah, karena partai pengusunglah yang mengusulkan dan juga atas persetujuan dari Walikota yang menjabat saat ini dan juga siapa yang dianggap bisa bekerjasama untuk melanjutkan cita-cita dari almurhum Drs HM Nur A Latif.
Di tempat yang sama, mantan Sekda Kota Bima, Drs H Maryono Nasiman,MM, juga siap menjadi calon pendamping Qurais jika masyarakat menginginkan dirinya menjadi Wakil Walikota Bima. Sebagai warga Kota Bima ia mengaku siap mengemban tugas mulia tersebut. Namun Maryono tetap mengedepankan aturan main, yakni dari partai pengusung yang berhak mengusulkan dan juga Walikota yang menjabat. “Jika partai pengusung dan Walikota menginginkan saya jadi Wakil Walikota, saya bersedia,” tegasnya.
Dikatakannya, proses penjaringan Wakil Walikota ada mekanisme dan sudah diatur undang-undang, ia meminta semua pihak menghormati mekanisme itu. Kendati Undang-undang sudah mengamantkan kekosongan Wakil Walikota pasti akan ada penggantinya, namun harus menunggu terlebih dahulu pelantikan Walikota devinitif baru akan direncanakan siapa saja yang layak mendampingi Walikota tersebut.
Seperti yang pernah dilansir Koran ini sebelumnya, sejumlah nama terus saja mengalir dan terus dibicarakan untuk menjadi calon Wakil dari H Qurais H Abidin. Namun dari sekian nama yang muncul itu menurut pendapat umum di khalayak, nama-nama itu menjadi empat orang yang dianggap layak dan berpengalaman dalam hal pengelolaan pemerintahan, mereka adalah H Umar H Abubakar, Drs Maryono Nasiman, MM, Subhan HM Nur, SH dan juga H Abubakar Maalu, SH. (Tim.05)
Kesiapan itu dinyatakan H Umar H Abubakar, ketika dikonfirmasi Koran ini saat usai upacara perayaan HUT Kota Bima ke- 8 Sabtu (10/04) di halaman Kantor Walikota baru.
Umar mengaku siap karena beberapa alasan, pertama ia melihat fondasi dasar yang telah diletakkan oleh almarhum Walikota Bima Drs HM Nur A Latif harus dilanjutkan, karena apa yang telah dilakukan oleh almurhum menurutnya sesuai dengan harapan masyarakat Kota Bima, fondasi pembangunan itu harus tetap lanjutkan. “Kalau masyarakat meminta saya menjadi Wakil Walikota saya bersedia. Tetapi semua berpulang dari kemauan dan persetujuan dari partai pengusung (Koalisi Rakyat bersatu, red) dan terpenting sekali lahir dari keinginan H Qurais, karena Walikota lebih paham secara pribadi siapa yang cocok menjadi pendampingnya,” katanya kepada Koran Timur, Sabtu lalu.
Menurutnya, proses pemilihan Wakil Walikota Bima harus tetap mengacu pada mekanisme dan Undang-Undang, Pada saatnya nanti pendamping Walikota memang akan dipilih karena tuntutan kebutuhan dan juga amanat undang-undang.
Namun Umar tidak menjelaskan lebih jauh wacana pencalonan dirinya itu menjadi Wakil Walikota Bima untuk yang kedua kalinya, pada prinsipnya menurut dia, jika memang masyarakat menginginkan dirinya menjadi pendamping H Qurais ia siap, namun hal itu tidak mudah, karena partai pengusunglah yang mengusulkan dan juga atas persetujuan dari Walikota yang menjabat saat ini dan juga siapa yang dianggap bisa bekerjasama untuk melanjutkan cita-cita dari almurhum Drs HM Nur A Latif.
Di tempat yang sama, mantan Sekda Kota Bima, Drs H Maryono Nasiman,MM, juga siap menjadi calon pendamping Qurais jika masyarakat menginginkan dirinya menjadi Wakil Walikota Bima. Sebagai warga Kota Bima ia mengaku siap mengemban tugas mulia tersebut. Namun Maryono tetap mengedepankan aturan main, yakni dari partai pengusung yang berhak mengusulkan dan juga Walikota yang menjabat. “Jika partai pengusung dan Walikota menginginkan saya jadi Wakil Walikota, saya bersedia,” tegasnya.
Dikatakannya, proses penjaringan Wakil Walikota ada mekanisme dan sudah diatur undang-undang, ia meminta semua pihak menghormati mekanisme itu. Kendati Undang-undang sudah mengamantkan kekosongan Wakil Walikota pasti akan ada penggantinya, namun harus menunggu terlebih dahulu pelantikan Walikota devinitif baru akan direncanakan siapa saja yang layak mendampingi Walikota tersebut.
Seperti yang pernah dilansir Koran ini sebelumnya, sejumlah nama terus saja mengalir dan terus dibicarakan untuk menjadi calon Wakil dari H Qurais H Abidin. Namun dari sekian nama yang muncul itu menurut pendapat umum di khalayak, nama-nama itu menjadi empat orang yang dianggap layak dan berpengalaman dalam hal pengelolaan pemerintahan, mereka adalah H Umar H Abubakar, Drs Maryono Nasiman, MM, Subhan HM Nur, SH dan juga H Abubakar Maalu, SH. (Tim.05)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar