Dompu, TIMUR-Tujuh pasangan calon Bupati Dompu yang telah lolos verifikasi KPUD Dompu Rabu (6/4) mengikuti proses penetapan nomor urut calon. Acara yang digelar di kantor KPUD Dompu itu selain dihadiri Muspida juga disaksikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Dompu dan sejumlah pendukung para calon.
Sesuai dengan surat KPUD nomor 270/234/KPU-DPU/1V/2010, dan hasil keputusan KPUD Dompu nomor 18 Tahun 2010 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang telah memenuhi persyaratan, KPUD Dompu telah menetapkan lima pasangan calon dari lintas parpol dan 2 lainnya dari unsur independen.
Proses pengundian dan penetapan nomor urut tujuh calon Bupati dan wakil Bupati berlangsung lancar, mereka yang akan bersaing mendapatkan suara dari pemilih di Kabupaten Dompu itu adalah H Syaifurrahman Salman SE, berpasangan dengan H Gaziamansyuri, M.AP, (Syurga) mendapatkan sekaligus ditetapkan sebagai nomor urut (1), kemudian Eddy Hermansyah,SH berpasangan dengan Badrun AR dari unsur independen mendapatkan nomor urut (2),
Selanjutnya Drs H Bambang M Yasin dengan Ir H Syamsuddin, MM, di nomor urut (3), dan pasangan Ir H Eddy Wahyudin MBA dengan Drs Diul Anhar nomor urut (4), sedangkan pasangan Drs H Muhammad Amin, MM dengan H Didi Wahyudin SE, nomor urut (5).
Sementara Drs Syamsuddin MK, yang berpasangan dengan H Sanusin H Hamzah S. Sos, nomor urut (6) dan terakhir pasangan Arifin Ibrahim SE, dengan Drs Nurdin A Rachman unsur independen nomor urut (7).
Meski terlihat sedikit bergejolak dan diwarnai yel-yel dari para pendukung calon, pengundian nomor urut berjalan lancar dan aman, pada saat pengambilan oleh masing-masing pasangan calon, sejumlah simpatisan bersorak sebagai bentuk dukungan mereka kepada pasangan yang akan bersaing.
Ketua KPUD Dompu Erfan Taufan SE, mengatakan penetapan semua Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2010-2015 itu sesuai pasal 38 Bab 5 dan ayat 5 peraturan KPUD Dompu nomor 08 Tahun 2010, tentang pasangan calon yang ditetapkan, selanjutnya nomor urut mereka akan diundi, sedangkan jadwal kampanye dari masing-masing pasangan calo KPUD masih membahasnya. (K.1)
Sesuai dengan surat KPUD nomor 270/234/KPU-DPU/1V/2010, dan hasil keputusan KPUD Dompu nomor 18 Tahun 2010 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang telah memenuhi persyaratan, KPUD Dompu telah menetapkan lima pasangan calon dari lintas parpol dan 2 lainnya dari unsur independen.
Proses pengundian dan penetapan nomor urut tujuh calon Bupati dan wakil Bupati berlangsung lancar, mereka yang akan bersaing mendapatkan suara dari pemilih di Kabupaten Dompu itu adalah H Syaifurrahman Salman SE, berpasangan dengan H Gaziamansyuri, M.AP, (Syurga) mendapatkan sekaligus ditetapkan sebagai nomor urut (1), kemudian Eddy Hermansyah,SH berpasangan dengan Badrun AR dari unsur independen mendapatkan nomor urut (2),
Selanjutnya Drs H Bambang M Yasin dengan Ir H Syamsuddin, MM, di nomor urut (3), dan pasangan Ir H Eddy Wahyudin MBA dengan Drs Diul Anhar nomor urut (4), sedangkan pasangan Drs H Muhammad Amin, MM dengan H Didi Wahyudin SE, nomor urut (5).
Sementara Drs Syamsuddin MK, yang berpasangan dengan H Sanusin H Hamzah S. Sos, nomor urut (6) dan terakhir pasangan Arifin Ibrahim SE, dengan Drs Nurdin A Rachman unsur independen nomor urut (7).
Meski terlihat sedikit bergejolak dan diwarnai yel-yel dari para pendukung calon, pengundian nomor urut berjalan lancar dan aman, pada saat pengambilan oleh masing-masing pasangan calon, sejumlah simpatisan bersorak sebagai bentuk dukungan mereka kepada pasangan yang akan bersaing.
Ketua KPUD Dompu Erfan Taufan SE, mengatakan penetapan semua Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2010-2015 itu sesuai pasal 38 Bab 5 dan ayat 5 peraturan KPUD Dompu nomor 08 Tahun 2010, tentang pasangan calon yang ditetapkan, selanjutnya nomor urut mereka akan diundi, sedangkan jadwal kampanye dari masing-masing pasangan calo KPUD masih membahasnya. (K.1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar