Jumat, 09 April 2010

Tujuh Pasang Calon Bupati Dompu Dapatkan Nomor

Dompu, TIMUR-Tujuh pasangan calon Bupati Dompu yang telah lolos verifikasi KPUD Dompu Rabu (6/4) mengikuti proses penetapan nomor urut calon. Acara yang digelar di kantor KPUD Dompu itu selain dihadiri Muspida juga disaksikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Dompu dan sejumlah pendukung para calon.
Sesuai dengan surat KPUD nomor 270/234/KPU-DPU/1V/2010, dan hasil keputusan  KPUD  Dompu  nomor 18 Tahun 2010 tentang penetapan pasangan calon Bupati  dan Wakil Bupati Dompu yang telah memenuhi persyaratan, KPUD Dompu telah menetapkan lima pasangan calon dari lintas parpol dan 2 lainnya dari unsur independen.
Proses pengundian dan penetapan nomor urut tujuh   calon  Bupati  dan  wakil Bupati berlangsung lancar, mereka yang akan bersaing mendapatkan suara dari pemilih di Kabupaten Dompu itu adalah H Syaifurrahman Salman SE, berpasangan dengan H Gaziamansyuri, M.AP, (Syurga) mendapatkan sekaligus ditetapkan sebagai nomor  urut (1), kemudian Eddy Hermansyah,SH berpasangan  dengan Badrun AR dari unsur  independen mendapatkan nomor urut (2),
Selanjutnya Drs H Bambang M Yasin dengan Ir H  Syamsuddin, MM, di nomor urut (3), dan pasangan Ir H Eddy  Wahyudin  MBA  dengan Drs Diul  Anhar nomor urut (4),  sedangkan pasangan Drs H Muhammad  Amin, MM dengan H Didi  Wahyudin SE, nomor urut (5).
Sementara Drs  Syamsuddin  MK, yang berpasangan dengan H Sanusin H Hamzah  S. Sos,  nomor urut (6) dan terakhir pasangan Arifin  Ibrahim SE,  dengan Drs Nurdin A Rachman unsur independen nomor urut (7).
Meski terlihat sedikit bergejolak dan diwarnai yel-yel dari para pendukung calon, pengundian  nomor  urut  berjalan  lancar  dan  aman, pada saat pengambilan oleh masing-masing pasangan calon, sejumlah simpatisan bersorak sebagai bentuk dukungan mereka kepada pasangan yang akan bersaing.
Ketua KPUD Dompu  Erfan Taufan  SE, mengatakan  penetapan  semua  Bakal  calon Bupati dan Wakil  Bupati  untuk periode 2010-2015 itu sesuai  pasal  38 Bab  5  dan ayat 5 peraturan  KPUD Dompu nomor  08 Tahun 2010, tentang pasangan calon yang ditetapkan, selanjutnya nomor urut mereka akan diundi, sedangkan jadwal kampanye dari masing-masing pasangan calo KPUD masih membahasnya. (K.1)

Tidak ada komentar: