Bima, TIMUR - Lantaran menyebarkan selebaran tentang anak gelap Bupati H Ferry Zulkarnai, ST, Fatimah Ina Nufu warga Desa Tawali Kecamatan Wera harus berurusan dengan polisi, entah dari mana selebaran tersebut, Rabu (30/3) pukul 21.30 Wita anggota Polsek Wera menjemput Fatima Ina Nufu untuk dimintai keterangan berkaitan dengan selebaran yang isinya pernyataan Ferdiansyah Mei Putra (19) sebagai anak gelap H Ferry Zulkarnain, ST dengan Diana Emakulata.
Dalam selebaran yang menghebohkan itu diungkapkan jika antara H Ferry Zulkarnain, ST dengan Diana telah menjalin hubungan tiga tahun tanpa pernikahan, masih menurut selebaran Fegy nama panggilan anak itu meminta kepada Ferry yang dianggap ayah kandungnya mengaku dirinya sebagai anaknya.
Penyidik Polsek Wera, Bripka Sukur mengatakan belum ada laporan secara resmi dari pihak yang dirugikan yaitu H Ferry Zulkarnain, kasus yang menimpa Fatima Ina Nufu sifatnya hanya diamankan saja.
Kasus itu muncul setelah salah seorang tim pemenangan Ferry Center yang berada di Desa Tawali, Suhardin melaporkan beredarnya selebaran itu ke Polsek Wera. cerita Suhardin dirinya menemukan selebaran pencemaran nama baik Bupati Bima yang juga calon incumbent itu ke Polsek setempat. Tidak lama kemudian aparat Polsek Wera langsung mengamankan Fatima Ina Nufu dan menahannya selama satu malam di Polsek Wera.
Sementara anggota Polsek Wera lainnya, Briptu, Andi, mengaku dalam kasus ini belum ada laporan resmi dari pihak yang dirugikan yakni Ferry Zulkarnain.
Suhardin mengaku akan meminta kejelasan secara histories tentang isi selebaran tersebut, hal itu dilakukan agar tidak lagi menjadi polemik di kemudian hari. (Tim.04)
Dalam selebaran yang menghebohkan itu diungkapkan jika antara H Ferry Zulkarnain, ST dengan Diana telah menjalin hubungan tiga tahun tanpa pernikahan, masih menurut selebaran Fegy nama panggilan anak itu meminta kepada Ferry yang dianggap ayah kandungnya mengaku dirinya sebagai anaknya.
Penyidik Polsek Wera, Bripka Sukur mengatakan belum ada laporan secara resmi dari pihak yang dirugikan yaitu H Ferry Zulkarnain, kasus yang menimpa Fatima Ina Nufu sifatnya hanya diamankan saja.
Kasus itu muncul setelah salah seorang tim pemenangan Ferry Center yang berada di Desa Tawali, Suhardin melaporkan beredarnya selebaran itu ke Polsek Wera. cerita Suhardin dirinya menemukan selebaran pencemaran nama baik Bupati Bima yang juga calon incumbent itu ke Polsek setempat. Tidak lama kemudian aparat Polsek Wera langsung mengamankan Fatima Ina Nufu dan menahannya selama satu malam di Polsek Wera.
Sementara anggota Polsek Wera lainnya, Briptu, Andi, mengaku dalam kasus ini belum ada laporan resmi dari pihak yang dirugikan yakni Ferry Zulkarnain.
Suhardin mengaku akan meminta kejelasan secara histories tentang isi selebaran tersebut, hal itu dilakukan agar tidak lagi menjadi polemik di kemudian hari. (Tim.04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar