Rabu, 07 April 2010

Oknum Pegawai BKD Diduga Calo Tenaga Database

Kota Bima, TIMUR-Beredarnya isu tentang pengangkatan tenaga honor daerah (Honda) dan tenaga database rupanya masih dimanfaatkan oleh sebagian pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, karena isu pengangkatan itu pula, kini jumlah tenaga sukarela di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meningkat tajam dari jumlah sebelumnya. Hingga akhirnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus mengeluarkan maklumat di sejumlah media masa berkaitan dengan tidak adanya perekrutan.
Informasi yang berhasil dihimpun koran Timur, saat ini BKD Kota Bima sudah mengantungi nama pejabat yang diduga menjadi calo tenaga honda, bahkan telah didapat titik terang berkaitan dengan makelar kasus perekrutan tenaga sukarela di berbagai SKPD di Pemkot Bima itu, tim investigasi juga telah mendapatkan beberapa nama pelapor yang menjadi korban. Mereka diakui meraka telah menyerahkan sejumlah uang kepada pejabat yang berinisial Hd di BKD yang berprofesi ganda menjadi makelar berikut modus operandinya.
Sejumlah tenaga sukarela baru direkrut itu mengaku awalnya mereka dijanjikan akan menjadi tenaga honor yang kemudian akan diangkat menjadi PNS, namun sebelumnya mereka dimintai uang sebagai balas jasa berkisar antara Rp6 hingga Rp10juta, ironisnya para pencari kerja ini diperintahkan bekerja di sejumlah kelurahan lengkap dengan pakaian dinas yang diberikan oleh si makelar. “Kita diperintahkan untuk bekerja dan mengisi absen, karena kita diberikan harapan akan ada perekrutan tenaga honor beberapa bulan ke depan,” katanya.
Setelah mendapati informasi tentang tidak adanya perekrutan, mereka mengaku sempat bingung dan menyesal, masalahnya mereka telah memberikan sejumlah uang kepada salah seorang pejabat dengan janji akan segera tercacat di dalam data sebagai tenaga honor.
Berkaitan dengan masalah itu Pelaksana tugas (Plt) BKD Kota Bima, Drs Mukhtar,MH yang dihubungi koran Timur Minggu (4/3) mengakui jika pihaknya tengah menelusuri sejumlah nama yang terlibat menjadi makelar tenaga database, bahkan ujar dia pihaknya telah mengantungi nama salah seorang pejabat di BKD sendiri beserta korbannya dalam praktek tersebut. “Saat ini kita masih menelusuri dan nama-nama korban sudah kita dapatkan, tinggal nanti kita perkuat buktinya saja,” katanya via handphone, Minggu.
Ia juga meminta kepada siapa saja yang merasa dirugikan oleh ulah pejabat BKD yang telah dimintai uang melaporkannya segera, dan mengupayakan uang mereka kembali jika terdapat bukti telah menyerahkan uang kepada pejabat tersebut.
Berkaitan dengan keterlibatan orang BKD menjadi makelar kasus, Mukhtar sangat menyesalkannya, seharusnya BKD memberikan contoh yang benar dalam informasi mengenai kepegawaian, bukan malah mengambil keuntungan dengan memungut uang dengan janji akan direkrut menjadi tenaga honor. “Kita akan berikan sanksi tegas dengan sanksi administrasi sesuai aturan jika benar kedapatan orang BKD yang terlibat,” katanya.
Mukhtar mengaku hanya sanksi administrasi saja yang dapat diterapkan jika didapat PNS yang terlibat, sedangkan untuk melanjutkannya ke persoalan hukum adalah hak dari korban. “Kemungkinan jika ada yang dirugikan secara hukum dan dilaporkan bisa saja ditindak secara hukum, akan tetapi kewenangan kita hanya sebatas sanksi administrasi,” ujarnya.(Tim.01)

Tidak ada komentar: