Jumat, 09 April 2010

Empat Pasang Calon Bupati Resmi Miliki Nomor Urut

BIMA, TIMUR-Empat Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bima, resmi memiliki nomor urut. Acara yang dihelat KPU Kabupaten Bima Rabu (07/04) di Paruga Parenta itu, sesuai dengan hasil undian pengambilan nomor urut masing-masing pasangan calon telah mendapatkan nomor urut dengan undian.
Hasil undi KPUD Kabupaten Bima yang dihadiri oleh empat pasang calon dan sejumlah pendukungnya yakni, pasangan H Ferry Zulkarnain, ST dengan Drs H Syafruddin (Fersy) mendapatkan nomor urut 1 sedangkan H Suhaidin-Sukirman Azis, SH,MH (Idaman) mendapatkan nomor urut 2, nomor urut 3 pasangan Drs H Zainul Arifin, MSi -Drs H Usman AK (Zaman), dan nomor urut 4 pasangan Drs H Najib Ali-Ary Wirawan Harun Al Rasyid (Nazar).
Empat pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bima periode 2010-2015 telah ditetapkan secara resmi oleh KPUD Bima sebagai pasangan yang akan berkompetisi pada Pemilukada. Hal itu ditandai dengan pembubuhan tanda tangan serta pernyataan setuju tentang kebenaran nama, foto yang sebelumnya telah diserahkan masing-masing calon pada KUPD.
Ketua KPUD Bima Drs Ikhwan P Syamsuddin menegaskan, pasangan calon mulai Kamis (08/04) sudah diperbolehkan memulai kampanye baik itu kampanye yang bersifat rapat umum, pertemuan terbatas serta dialogis, sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Ia juga berharap agar semua calon berkampanye secara teratur, hati-hati dan mengedepankan kesantunan tanpa memprovokasi dan menjelekan calon lain.”Kampanye dalam bentuk apapun, harus mengikuti aturan dan mekanisme yang telah digariskan oleh undang-undang dan sesuai dengan kesepakatan bersama,” harapnya.
Pada seluruh komponen penyelenggara utamanya Panwas Pemilukada, Ikhwan berharap segera mengawasi jalannya Pemilukada. Jangan mau diintervensi oleh pihak manapun, bekerja secara professional agar menghasilkan Pemilukada yang jujur, adil dan akuntable. “Kepada seluruh aparatur birokrat mulai dari kepala dinas, camat dan kepala desa agar berdiri pada posisi netral, tidak memihak kepada salah satu calon. Berikan keleluasan pada setiap calon untuk mensosialisasikan diri,” ujarnya.
Bagi calon incambent ketua KPUD menegaskan agar tidak menggunakan fasilitas umum milik Negara dalam mensosialisasikan diri. “Patuhi seluruh rambu-rambu yang diatur dalam Pemilukada agar semua berjalan dengan baik dan damai, “harapnya. (Tim. 05)

Tidak ada komentar: