Kamis, 25 Maret 2010

UAN di SMKN 3 Kota Bima, Tiga Komponen Harus Bertanggungjawab

KOTA BIMA, TIMUR-
Sejumlah siswa yang dikecewakan oleh ulah pengawas ujian protes atas penyataan yang dilontarkan oleh Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs H Alwy Hardi, pasalnya pernyataan Alwy tidak memihak kepada siswa yang merasa dirampas haknya saat melaksanakan ujian.
Sejumlah siswa menganggap jika terbengkalainya alokasi waktu yang mereka dapatkan itu disengaja oleh pihak pengawas ujian.
Tiga orang wakil siswa masing-masing Rimawan, Rangga Saputra dan Imam yang mewakili 12 siswa diruang II Multimedia SMKN 3 Kota Bima, mereka mendengar bunyi bel sebanyak tiga kali itu, dan sempat beberapa kali mengingatkan pihak pengawas untuk memulai pelaksanaan ujian, namun oleh pengawas pada saat itu justeru melarang dan menutup kembali soal yang sempat dibuka oleh siswa. “Kami dilarang membuka soal tersebut, dan pengawas menutup kembali lembar soal dan jawaban yang sebenarnya kami ingin mulai mengisinya,” keluh siswa.
Menurut mereka pernyataan Kadis Dikpora tersebut sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan yang terjadi di ruang ujian. “Kami terus terang kecewa dengan pernyataan itu.Bukannya mencari solusi dan jalan terbaik pada kasus yang menimpa kami malah menganggap biasa dan manusiawi. Kami seluruh siswa bersama dengan orang tua wali murid akan melakukan demo dan mendatangi Dinas Dikpora Kota Bima, untuk menanyakan nasib kami yang dijolimi,” ancamnya.
Mereka juga meminta tanggungjawab pihak Dikpora atas kelalaian pengawas ujian dan menguatirkan tidak lulus lantaran tidak mengerjakan soal secara maksimal. “Bagaimana kalau kami tidak lulus karena penyebabnya bukan atas kebodohan kami,” katanya.
Tanggapan pemerhati dunia pendidikan, Drs Sukirman Azis terkait dengan kasus tersebut. Menurutnya seluruh komponen pelaksana ujian harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di SMKN 3 Kota Bima. Terutama sekali pihak Tim Pemantau Independen (TPI) yang telah digaji oleh Negara begitu banyak untuk mengawasi jalannya ujian nasional.
“Kenapa TPI diam saja, TPI harus bersikap dan menanyakan kejelasan kasus dan bertanggung jawab terhadap nasib siswa tersebut,” ujarnya.
Dari kalangan legislatif ikut juga mengecam ketiberesan pengawas ujian tersdebut, diantaranya, Ketua Komisi A DPRD Kota Bima, Sudirman DJ SH, bahkan mengecam sikap kepala Dinas Dikpora yang tidak mau bertangggunjawab atas kesalahan yang dilakukan oleh jajarannya. siswa tidak seharusnya dirugikan oleh ketidak becusan kinerja pelaksana ujian (Pengawas). “Kalau ada kasus semacam itu tingkat koordinasi harus berjalan dengan baik dan harus ada solusi yang menguntungkan semua pihak termasuk utamanya siswa yang mengalami kerugian yang disebabkan oleh keteledoran pengawas tersebut,” katanya.
Ia meminta pihak Dikpora tidak mencari mencari-cari alasan pada kasus yang menimpa siswa SMKN 3 Kota Bima itu. Apalagi menganggap kasus tersebut biasa dan manusiawi adanya. “Itu terlalu gampang dan mengada-ngada, diucapkan oleh seorang kepala Dikpora.
Sudirman berjanji segera akan memanggil pihak-pihak terkait UAN yang bermasalah tersebut, jika  terbukti bahwa itu adalah kesalahan komponen pelaksana ujian , maka Kadis Dikpora harus bertanggung jawab,” tegasnya. (Tim.05)

Tidak ada komentar: