BIMA, TIMUR-Pengelolaan dana sekolah Satu Atap (Satap) di SD-SMP 12 Kabupaten Bima yang berada Kampo Tolo Desa Wadu Ramba Kecamatan Palibelo diduga bermasalah, sejumlah dana yang seharusnya diarahkan untuk beberapa orang yang berhak menerima malah diduga diselewengkan oleh oknum Kepala sekolah setempat, Mursana, AMa.Pd
Salah seorang guru SD pada Satap 12 Palibelo, Budiman, AMa.Pd mengaku tidak menerima uang Kesra mereka selama bertahun-tahun sejak tahun 2006 hingga 2009. Pada wartawan Budiman mengaku kecewa, lantaran uang Kesra sebesar Rp225 ribu yang seharusnya didapat tiap bulan tidak pernah menikmatinya, ia kecewa lantaran Kasek tidak pernah menginformasikan uang Kesra yang seharusnya diterima selama tiga tahun malah tidak pernah mendapatkannya, kendati hal itu sempat dilaporkan ke Dinas Dikpora, namun hingga saat ini hasilnya nihil.
Budiman membeberkan penyelelewengan lain yang menjadi beban berat sekolah itu yakni , berkaitan dengan penerimaan beasiswa tidak mampu untuk 5 orang siswa tingkat SMP yang bersumber dari APBD I Pendidikan Menengah (Dikmen) Tahun 2007-2008, juga diduga digelapkan. Ia juga mengaku Kepsek terlalu berlebihan memalsukan tanda tangan bendahara pembangunan sekolah Tahun 2008-2009, saat itu masih menurut Budiman Kepsek dibantu salah seorang guru MN diduga memalsukan tanda tangan bendahara Ibrahim.
Hal itu juga dibenarkan oleh bendahara pembangunan sekolah Ibrahim, A.Ma.Pd, dan ia mengaku kecewa terhadap sikap dua orang oknum tersebut yang berujung pada dirinya sebagaoi penanggungjawab berkaitan dengan laporan keuangan.
Malah Ibrahim mengaku harus berhadapan dengan tim pemeriksa dari Inspektorat atas apa yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut. Selain itu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak tahun 2006 untuk SD menerima 6 juta/tahun dan untuk tingkat SMP 3 juta/tahun.
Herannya sebagaian dari anggaran BOS tersebut juga dipergunakan untuk mengaji guru senilai 350 ribu/bulan, sementara dari 12 guru yang terdata dalam laporan hanya 4 guru saja yang rutin terima plus gaji insentifnya 60 ribu/bulan, sedangkan untuk 8 orang lainnya hanya menerima sebagai dari total gaji itu yang berkisar hampir 100 ribu/guru, “Empat orang guru itu merupakan keluarga oknum kasek itu, seperti yanto anak kandung mursana dan 3 orang guru lainnya adalah keluarga dekatnya,” ujar Budiman.
Diakui Budiman ke empat guru tersebut juga diketahui tidak pernah hadir untuk masuk ngajar, tetapi mereka terima gaji secara utuh dan rutin setiap bulannya. diSATAP tersebut juga, hal lain yang lebih parah siswa tidak memiliki Nomor Induk Siswa (NIS), absensi kehadiran guru juga tidak ada dan kasek tidak pernah masuk sekolah serta di sekolah terpencil ini juga tidak pernah melakukan rapat evaluasi KBM setiap 2 kali setahun.
Pada 17 Juli 2007 beber Budiman, tim inspektorat memeriksa pembangunan sekolah yang berjarak 12 KM dari perkotaan Desa Tonggu dengan menggunakan jalan kaki, karena menuju desa wadu ramba belum memiliki jalan untuk dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Tapi menurut Budiman tim pemeriksa dari inspektorat tersebut tidak sampai di sekolah.
Masalah lainnya adalah Pembangunan UKS senilai 20 juta untuk tahun 2009, pasalnya, warga Wadu Ramba merasa dirugikan dengan belum dibayarnya kayu milik mereka yang digunakan untuk pembagunan UKS.
Isu tidak sedap yang melanda SD-SMP 12 palibelo itu muncul berhadapan dengan isu-isu yang tidak sedap diantarnya pengelambungan gaji kesra guru, pengelapan dana beasiswa dan pemalsuan tanda tangan. (Tim.04)
Salah seorang guru SD pada Satap 12 Palibelo, Budiman, AMa.Pd mengaku tidak menerima uang Kesra mereka selama bertahun-tahun sejak tahun 2006 hingga 2009. Pada wartawan Budiman mengaku kecewa, lantaran uang Kesra sebesar Rp225 ribu yang seharusnya didapat tiap bulan tidak pernah menikmatinya, ia kecewa lantaran Kasek tidak pernah menginformasikan uang Kesra yang seharusnya diterima selama tiga tahun malah tidak pernah mendapatkannya, kendati hal itu sempat dilaporkan ke Dinas Dikpora, namun hingga saat ini hasilnya nihil.
Budiman membeberkan penyelelewengan lain yang menjadi beban berat sekolah itu yakni , berkaitan dengan penerimaan beasiswa tidak mampu untuk 5 orang siswa tingkat SMP yang bersumber dari APBD I Pendidikan Menengah (Dikmen) Tahun 2007-2008, juga diduga digelapkan. Ia juga mengaku Kepsek terlalu berlebihan memalsukan tanda tangan bendahara pembangunan sekolah Tahun 2008-2009, saat itu masih menurut Budiman Kepsek dibantu salah seorang guru MN diduga memalsukan tanda tangan bendahara Ibrahim.
Hal itu juga dibenarkan oleh bendahara pembangunan sekolah Ibrahim, A.Ma.Pd, dan ia mengaku kecewa terhadap sikap dua orang oknum tersebut yang berujung pada dirinya sebagaoi penanggungjawab berkaitan dengan laporan keuangan.
Malah Ibrahim mengaku harus berhadapan dengan tim pemeriksa dari Inspektorat atas apa yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut. Selain itu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak tahun 2006 untuk SD menerima 6 juta/tahun dan untuk tingkat SMP 3 juta/tahun.
Herannya sebagaian dari anggaran BOS tersebut juga dipergunakan untuk mengaji guru senilai 350 ribu/bulan, sementara dari 12 guru yang terdata dalam laporan hanya 4 guru saja yang rutin terima plus gaji insentifnya 60 ribu/bulan, sedangkan untuk 8 orang lainnya hanya menerima sebagai dari total gaji itu yang berkisar hampir 100 ribu/guru, “Empat orang guru itu merupakan keluarga oknum kasek itu, seperti yanto anak kandung mursana dan 3 orang guru lainnya adalah keluarga dekatnya,” ujar Budiman.
Diakui Budiman ke empat guru tersebut juga diketahui tidak pernah hadir untuk masuk ngajar, tetapi mereka terima gaji secara utuh dan rutin setiap bulannya. diSATAP tersebut juga, hal lain yang lebih parah siswa tidak memiliki Nomor Induk Siswa (NIS), absensi kehadiran guru juga tidak ada dan kasek tidak pernah masuk sekolah serta di sekolah terpencil ini juga tidak pernah melakukan rapat evaluasi KBM setiap 2 kali setahun.
Pada 17 Juli 2007 beber Budiman, tim inspektorat memeriksa pembangunan sekolah yang berjarak 12 KM dari perkotaan Desa Tonggu dengan menggunakan jalan kaki, karena menuju desa wadu ramba belum memiliki jalan untuk dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Tapi menurut Budiman tim pemeriksa dari inspektorat tersebut tidak sampai di sekolah.
Masalah lainnya adalah Pembangunan UKS senilai 20 juta untuk tahun 2009, pasalnya, warga Wadu Ramba merasa dirugikan dengan belum dibayarnya kayu milik mereka yang digunakan untuk pembagunan UKS.
Isu tidak sedap yang melanda SD-SMP 12 palibelo itu muncul berhadapan dengan isu-isu yang tidak sedap diantarnya pengelambungan gaji kesra guru, pengelapan dana beasiswa dan pemalsuan tanda tangan. (Tim.04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar