Senin, 22 Maret 2010

Soal Ijin Pasir Besi, Warga Oitui Masih Protes


Bima, Timur - Rupanya soal pemberian ijin kepada perusahaan penambang pasir besi di wilayah Kecamatan Wera masih belum bisa diterima oleh sebagain warga di  wilayah itu. Buktinya beberapa hari lalu sejumlah warga Oitui menggelar aksi demo di depan kantor Kecamatan setempat, mereka protes karena camat setempat Drs. Rusdy, M.Si diduga tetap memberikan ijin operasional perusahaan penambang pasir di wilayah itu.
Salah seorang wakil warga, Lisen, yang juga selaku koordinator lapangan meminta pihak kecamatan menggeluarkan rekomendasi agar membekukan kegiatan penambangan di wilayah itu, alasannya lokasi yang menjadi tempat operasional perusahaan adalah wilayah Desa Oitui dan dikuatirkan akan berdampak pada pengikisan dan juga rusaknya lingkungan mereka, ia juga meminta pihak kecematan agar segera mengeluarkan rekomendasi agar alat berat yang dipakai oleh perusahan segera dikeluarkan dari wilayah itu.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka mengancam akan bertindak sendiri sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan mereka.
Berkaitan dengan tuntutan warganya, Camat Wera Drs Rusdy, M.si berjanji akan menyampaikannya pada PT. Pertambangan pasir (Selaku pihak pengelolah pasir besi), agar mengeluarkan alat berat didalam lokasi penambangan.
Selain itu Camat berjanji akan mempertemukan masyarakat dengan pihak PT. Global untuk berdialog. Janji itu diungkapkan oleh Rusdy saat demo berlangsung tepatnya pukul 15.00 witeng. Alhasil berkat negosiasi antara camat dengan pihak PT Global selaku pengelolah pasir besi dan masyarakat Oitui, alat yang dipersoalkan akhirnya diangkut untuk pindah dari lokasi exploitasi pasir besi.(Tim.04)

Tidak ada komentar: