Senin, 29 Maret 2010

Penjaringan Database hanya Tersisa 16 orang

Kota Bima, TIMUR
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Bima Drs Mukhtar, MH menegaskan tidak ada lagi pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pegawai Honor Daerah (Honda) lingkup Kota Bima sebelum adanya perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005. saat ini Pemkot Bima hanya mengirimkan sisa 16 nama yang terselip untuk diangkat PNS sesuai dengan aturan pusat.
Mukhtar menjelaskan, beredar isu yang menyesatkan di masyarakat jika Pemerintah akan merekrut tenaga sukarela dan honor untuk dijadikan PNS, hal itu juga membuat resah masyarakat karena diinformasikan sebagaian dari mereka telah memanfaatkan isu tersebut untuk tujuan penarikan uang dari masyarakat. 
“Belum ada perubahan PP 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan PNS dari tenanga Honda, saat ini jumlah tenaga honor tidak bertambah, Pemkot hanya menyelesaikan sisa pegawai honor database SK 2005, sebanyak 16 orang” jelasnya saat konfirmasi pers dengan sejumlah wartawan di ruang rapat Walikota Bima, Sabtu (27/3). 
Dikatakatan Muhtar, pengangkatan PNS untuk pegawai lingkup Kota Bima, sesuai dengan amanat PP 48 Tahun 2005 dan sesuai dengan permintaan pihak Badan Administarsi Kepegawaian Negara (BAKN) adalah pegawai honor SK Tahun 2005 dan atau penyelesaian sisa usulan database dari usulan awal. Tidak ada penambahan usulan pegawai yang baru di luar dari SK 2005. Artinya tenaga honor daerah yang memiliki SK di atas Tahun 2005 (2005-2009) tidak diakomodir sesuai dengan perintah PP 48
“Sesuai dengan hasil pertemuan Plt Walikota Bima dengan anggota Komisi II DPR RI di Mataram baru lalu, kami telah melaporkan bahwa sisa tenaga honor daerah yang masuk database Tahun 2005 yang belum terjaring menjadi PNS yaitu sebanyak 16 orang. Inipun telah kami laporkan pada Gubernur NTB, BKD Provinsi dan Komisi II DPR RI,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu perlu ditegaskan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat, terlebih menjamurnya makelar pegawai yang tidak bertanggung jawab dan menyengsarakan masyarakat.
Ia menghimbau jika ada oknum yang menjanjikan PNS dengan uang dan menjanjikan tenaga honor baru segera dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Kendati tidak ada perekrutan tenaga honor baru  di Pemkot, namun Mukhtar tidak menepis adanya informasi pengangkatan puluhan ribu PNS oleh presiden SBY untuk program 100nya. “Maksudnya adalah pengangkatan dan penjaringan PNS yang sudah dihimpun pada database yang diusulkan oleh masing-masing daerah. Untuk Kota Bima yang tersisa sesuai dengan data yang ada di BAKN yang telah diusulkan, yaitu data base SK 2005 yang tersisa 16 orang tersebut,” ujarnya.
Jika terjadi perubahan PP 48 Tahun 2005, ia menegaskan akan disesuaikan dengan amanat PP baru tersebut. “Artinya peluang penambahan PNS dari tenaga honor daerah akan terbuka. Tetapi yang perlu digarisbawahi penjaringan yang dilakukanpun mendahulukan tenaga honor daerah yang memiliki SK 2006 sampai 2009 tentunya,” ungkapnya.
Sepanjang tidak ada perubahan PP ujar dia, maka tidak ada kewenangan Pemkot untuk menambah dan mengurangi sesuai dengan data yang ada. (Tim.05)

Tidak ada komentar: