Jumat, 25 Desember 2009

Sekda: Upaya Pembebasan Lahan Masih Terkendala NJOP yang Rendah

Upaya Pemerintah Kabupaten Bima menyiapkan lahan untuk pembangunan infrastruktur kantor pemerintahan rupanya tidak semulus yang diperkirakan, kendati persiapan dana untuk pembebasan lahan sudah dilakukan, namun hinga saat ini pemerintah masih dihadapkan kendala NJOP yang terlalu rendah. Akibatnya masyarakat yang memiliki lahan di sekitar lokasi yang direncanakan dibangun kantor pemerintahan enggan melepaskan tanah mereka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Drs H Masykur HMS mengakui pihaknya terus berupaya melakukan berbagai pendekatan pada masyarakat pemilik lahan agar mau menyerahkan untuk dibangun kantor pemerintah, namun upaya itu masih harus saja menuai kendala, pasalnya pemerintah tidak memilki cukup dana untuk sesegera mungkin pemindahan ibukota dilakukan dengan dana yang minim. “Bahkan kita juga sudah berkonsultasi dengan pusat berkaitan dengan masalah ini,” ujarnya pada sat hearing dengan sejumlah anggota komisi dewan provinsi, Senin lalu.
Dalam aturannya, kata dia pemindahan ibukota memang sudah seharusnya dilakukan satu tahun pertama usai pemekaran, akan tetapi untuk melakukan secpat itu pemerintah tidak memilki nkemampuan, menurutnya pemerintah saat ini masih melihat aturan yang dilonggarkan oleh pusat berkaitan dengan pemindahan ibukota itu yakni diberikan tenggat waktu selama tujuh tahun. “Ini yang dilakukan pemerintah Tasikmalaya saat pemekaran, dan menteri dalam negeri saat itu menyetujui,” katanya.
Saat ini ujar dia, sudah ada investasi dana untuk pembebasan sekitar 50 hektar lahan, bahkan lokasi sudah dibicarakan dengan masyarakat dan mereka sudah setuju jika lahan tersebut dibeli, namun masalahnya adalah tetap pada NJOP kebnayakan masyarakat tidak mau jika harus mengikuti harga yang diatur dalam NJOP tersebut. “Sebab NJOP untuk wilayah kita sangat rendah,” demikian Masykur. (TIM.01)

Tidak ada komentar: