KOTA BIMA, TIMUR-Puluhan warga Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota menganggap Dinas Kehutanan (Dishut) Kota Bima tidak adil menerapkan sejumlah lahan kehutanan yang masuk dalam kawasan hutan tutupan negara, pasalnya saat ini Dishut dianggap pilih kasih menertibkan penggareap hutan tersebut.
Puluhan warga tersebut menggelar protes di DPRD Kota Bima, mereka mempertanyakan sikap petugas Dishut yang hanya menertibkan pondok serta pagar di hutan Ncai kapenta saja, padahal sejumlah areal hutan lain yang statusnya sama yakni hutan tutupan Negara masih banyak yang diberikan keleluasaan warga untuk menggarapnya.
Salah seorang warga Kelurahan Jatibaru, membeberkan, diantara hutan yang masih dikuasai oleh warga dan tidak diganggu oleh petugas itu adfalah, kawana hutan tutupan negera so Bata Wawi Tlotando saat ini dikuasai oleh masyarakat Matakando dan Rite sejak tahun 1998 menjadi tempat peladangan, selain itu hutan tutupan negera kawasan Sombo Rade Waru Jatiwangi juga sejak 2009 menjadi tempat peladangan liar. “Kami atas nama masyarakat Jatibaru mempertanyakan kenapa pondok, pagar dan yang lainnya yang berada di Hutan Ncai Kapenta ditertibkan sementara hutan lainnya yang statusnya sama dibiarkan saja,” katanya.
Puluhan warga itu diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kota Bima diruangan rapat utama, mereka juga mempertanyakan banyaknya pondok yang ada di hutan tersebut masih ada yang dibiarkan, dan banyak juga pemiliki pondok itu adalah pejabat. “Inilah yang ingin kami minta penjelasan,” katanya
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofyan, SH berjanji akan berkoordinasi dengan Dishut untuk memperjelas masalah itu, kendatipun diakuinya Dishut saat ini tengah menertibkan sejumlah lahan yang dijadikan lahan garapan oleh warga di sekitar lokasi, namun masih ada lahan yang luput mendapat perhatian dari petugas. “Masalah ini nanti akan kita coba kordinasikan, saudara sekalian mohon bersabar dan jangan ada lagi yang membakar hutan sebelum ada kejelasan atas masalah ini,” ujarnya. (Tim.01)
Puluhan warga tersebut menggelar protes di DPRD Kota Bima, mereka mempertanyakan sikap petugas Dishut yang hanya menertibkan pondok serta pagar di hutan Ncai kapenta saja, padahal sejumlah areal hutan lain yang statusnya sama yakni hutan tutupan Negara masih banyak yang diberikan keleluasaan warga untuk menggarapnya.
Salah seorang warga Kelurahan Jatibaru, membeberkan, diantara hutan yang masih dikuasai oleh warga dan tidak diganggu oleh petugas itu adfalah, kawana hutan tutupan negera so Bata Wawi Tlotando saat ini dikuasai oleh masyarakat Matakando dan Rite sejak tahun 1998 menjadi tempat peladangan, selain itu hutan tutupan negera kawasan Sombo Rade Waru Jatiwangi juga sejak 2009 menjadi tempat peladangan liar. “Kami atas nama masyarakat Jatibaru mempertanyakan kenapa pondok, pagar dan yang lainnya yang berada di Hutan Ncai Kapenta ditertibkan sementara hutan lainnya yang statusnya sama dibiarkan saja,” katanya.
Puluhan warga itu diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kota Bima diruangan rapat utama, mereka juga mempertanyakan banyaknya pondok yang ada di hutan tersebut masih ada yang dibiarkan, dan banyak juga pemiliki pondok itu adalah pejabat. “Inilah yang ingin kami minta penjelasan,” katanya
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofyan, SH berjanji akan berkoordinasi dengan Dishut untuk memperjelas masalah itu, kendatipun diakuinya Dishut saat ini tengah menertibkan sejumlah lahan yang dijadikan lahan garapan oleh warga di sekitar lokasi, namun masih ada lahan yang luput mendapat perhatian dari petugas. “Masalah ini nanti akan kita coba kordinasikan, saudara sekalian mohon bersabar dan jangan ada lagi yang membakar hutan sebelum ada kejelasan atas masalah ini,” ujarnya. (Tim.01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar