Jumat, 25 Desember 2009

Dana Rp2,5 Miliar untuk STAIS Bakal Ditangani KPK?

BIMA TIMUR.- Desakan berbagai elemen mahasiswa berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana yang diarahkan untuk yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Agama Sultan Abdul Kahir (STAIS) Bima mengundang reaksi ketua komisi I DPR Provinsi Ali Ahmad, SH. Saat kunjungan kerja (Kunker) beberapa waktu lalu di Kabupaten  Bima, Duta PAN itu meminta Pemda Kabupaten Bima mengikuti prosedur yang baku tentang pemberian bantuan kepada perguruan tinggi (PT).
Kepada sejumlah wartawan Ali Ahmad mengatakan, masalah dugaan apapun yang tengah melanda pemerintah Kabupaten Bima akan segera ditindaklanjuti, termasuk berkonsultasi dengan direktorat pendidikan tinggi (Dikti) tentang aturan membangun perguruan tinggi negeri di Bima bantuan yang diberikan oleh Pemkab Bima untuk yayasan STAIS Bima. Kalau memang pemkab Bima tidak melalui aturan dan terdapat indikasi penyelewengan dana maka jangan heran bisa saja urusan itu akan berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jika memang dibolehkan bantuan seperti itu kita akan bantu menyelesaikannya dan meminta Dikti untuk segera mengeluarkan suratnya, tapi kita berharap tidak akan ada masalah berkaitan dengan bantuan ini dan Pemda ikut aturan sajalah, kalau memang betul ada penyimpangan bisa saja KPK menanganinya,” katanya usai bertemu sejumlah pejabat Pemkab Bima Senin  lalu. 
Ali juga menyatakan kekecewaanya terhadap sikap yang diberikan oleh jajaran pemerintah Kabupaten Bima dan anggota DPRD setempat yang tidak mau bertemu dengan mahasiswa yang mempertanyakan masalah bantuan itu, padahal tugas pemerintah dan DPRD juga memberikan penjelesan yang memedai tentang masalah yang muncul. “Ini sangat mengecewakan kami, akibat tidak adanya komunikasi seperti itu berimbas pada rusaknya pagar dan kaca kantor DPRD,” ujarnya.
Menurut Ali, demo seperti itu harus dihargai sebagai bagian dari demokrasi, dan harus ada keberanian wakil rakyat untuk menjelaskan titik pokok persoalannya bukan malah menolak bertemu dengan mahasiswa yang imbasnya anarkis karena kekecewaan mereka tidak bertemu dengan anggota dewan. “Saya tidak mengerti bagaimana mungkin teman-teman kita tidak mau bertemu dengan mahasiswa saat itu,” sesalnya.
Komisi I DPR Provinsi ujarnya, nyaris setiap hari menghadapi pendemo, dan itu sudah biasa terjadi di Provinsi, jika tidak bisa membagi waktu bisa jadi akan mengakibatkan kekacauan. “Terkadang kita harus menghadapi macam elemen masa yang datang ke dewan, dan itu sudah menjadi tugas kita menghadapi pendemo,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Drs H Masykur HMS, mengatakan masalah dana Rp2,5 miliar yang diarahkan ke yayasan STAIS tidak terindikasi penyimpangan, bahkan kata dia, HMI telah melaporkan masalah itu ke Kejaksaan Negeri Raba Bima dan langsung dijawab saat itu juga oleh Kejaksaan bahwa dalam numenklatur dana Rp2,5 miliar yang telah disepakati dengan  dewan itu tidak terindikasi adanya penyimpangan. “Masalah ini sebenarnya sudah selesai, tapi kta maklumi ada saja yang belum mengerti,” katanya. (TIM.01)         

Tidak ada komentar: