Senin, 16 November 2009

Soal Pembangunan RBM SDN 59, Kasek dianggap tak Transparan

Kota Bima, Timur-
    Pembangunan ruang belajar SDN 59 Kota Bima menuai protes dari sejumlah pengurus komite, pasalnya kepala sekolah Annisa A.Ma yang menjadi penanggungjawab pembangunan sekolah dari angggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2009 itu dianggap telah mengabaikan komite dengan tidak melibatkan komite dalam perencanaan pembangunannya.
    Ketua komite SDN 59 Ibrahim kepada Tabloid Timur mengaku, hingga dimulainya pembangunan, dirinya belum diinformasikan akan rencana pembangunan ruang baru sekolah tersebut, bahkan kepala sekolah cenderung menyembunyikan rencana itu sehingga memunculkan kecurigaan macam-macam dari sejumlah pengurus komite. “Tidak ada informasi apapun dari kepela sekolah berkaitan dengan pembangunan ini, bahkan inventarisasi barang-barang di sekolah cenderung ditutupi oleh kepala sekolah,” ujarnya di lingkungan Lewi Kelurahan Jatibaru, Rabu.
Saat ini ujar Ibrahim, kepala sekolah menyuruh kontraktor untuk memulai pembangunan sekolah itu, sedangkan harapan keterlibatan warga dalam pembangunan ruang belajar baru tidak dilakukan sama sekali. “Meski tidak ada hak kita melarang, namun minimal dalam pengerjaannnya warga di sekitar ikut dilibatkan, karena sekolah ini untuk kita juga,” sesalnya.
Sikap yang ditunjukan oleh kepala sekolah dengan tidak mengiformasikan rencana pembangunan itu memunculkan beragam dugaan dari sejumlah anggota komite, apalagi pembanguan itu akan menggunakan anggaran yang tidak sedikit. “Kita sempat menanyakan rencana itu kepada kepala sekolah, namun tidak diberikan penjelesan yang memadai,” katanya.
Menanggapi keluhan ketua komite itu, kepala sekolah SDN 59 Annisa, A.Ma membantah jika dirinya tidak menginformasikan rencana pembangunan itu kepeda komite, ia mengaku telah mengundang ketua komite Ibrahim untuk rapat selama dua kali, namun sepertinya yang bersangkutan selalu mengelak untuk hadir dalam rapat yang sedianya digelar di sekolah tersebut. “Bahkan kita sudah dating ke kediamannya, namun saat itu ketua komite sedang menghadiri sebuah acara di masyarakat,” katanya via HP.
 Annisa mengaku tidak ingin rencana pembanguna itu terhambat lantaran tidak adanya kehadiran ketua komite dalam rapat di sekolah, pasalnya waktu yang diberikan untuk menyelesaikan pembangunan sangat sempit, yakni sekitar 45 hari kerja. “Waktunya hanya sedikit, oleh karena itu kita harus segera melakukan pembangunannya,” katanya.
Informasi yang yang diperoleh Timur, anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan ruang belajar baru itu sebesar Rp798 juta, rencananya di sekolah itu akan dibangun gedung bertingkat disesuaikan dengan besarnya anggaran yang di terima dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2009. (Tim.01)

Tidak ada komentar: