DAK sekolah…..
Pengelolaan dana pembangunan sekolah setiap tahun nyaris tidak pernah lepas dari masalah, kendati upaya pembenahan terus dilakukan untuk memperbaikinya, namun tidak enak rasanya jika kita tidak mendengar sekolah yang mendapat dana tak mendapat sorotan, seakan sudah menjadi ikon jika sejumlah sekolah yang mendapat dana alokasi khusus (DAK) ini pasti akan bermasalah.
Walikota Bima HM Nur A Latif kerap mengakui jika pengelolaan sekolah banyak hal yang terjadi, meski pihaknya selalu menekankan kepada setiap kepala sekolah atau sejumlah pihak yang terlibat pengelolaan dana untuk menjaga amanat tersebut, namun ada saja masalah yang muncul, entah soal keterlambatan, tidak tuntasnyan pengerjaan hingga bahan yang digunakan tidak berkualitas. Tidak heran jika banyak sekolah yang diperiksa oleh aparat penegak hukum berkaitan dengan dugaan-dugaan dan kecurigaan dalam pengelolaannya, namun meski dalam hasil pemeriksaan fisik sekolah yang dibangun tidak sesuai dengan bestek, anehnya nyaris tidak pernah ada orang-orang yang dianggap terlibat terjerat oleh hukum.
Masyarakat hanya diberikan kejutan oleh berbagai informasi yang mengatakan jika masalah itu ada keterlibatan ‘si anu’ dan ‘si anu’. Kendati sudah melalui beberapa kali pemeriksaan baik di kepolisian maupun kejaksaan, toh akhirnya hasil akhir dari kejutan miring itu tidak pernah tuntas, ironisnya lagi masyarakat tidak pernah dipuaskan dengan proses hukum yang berjalan, lantaran bisa dikatakan jarang kita temui kasus-kasus tersebut penanganannya yang sampai ke meja pengadilan walaupun sekedar untuk membuktikan kebenaran dari informasi yang terlanjur beredar tadi.
Pertanyaannya, akankah kejutan pahit atas dugaan pengelolaan dana sekolah ini terus menghiasi berita pagi di media-media, tanpa ada kejelasan proses, atau barangkali dalam memproses kasus ini dugaan ini hanya sekedar sangkaan yang tidak pernah ada ujungnya, atau barangkali ada kecenderungan aparat yang menangani masalah ini dibantu oleh ‘tangan-tangan tuhan’ yang bermain di dalamnya.
Kasus SDN 59 Kota Bima yang dianggap tidak ada koordinasi dengan komite sekolah setempat dalam pengelolaan DAK harus dicurigai sebagai upaya untuk menyembunyikan upaya atas dugaan-dugaan penyelewengan dalam pengeloaan berikutnya, oleh karena itu tidak ada salahnya pengawasan dalam pengelolaan sekolah tersebut harus dimulai sejak awal. Sehingga peluang adanya penyelewengan pengelolaan dana dapat diantisipasi lebih dini. ***** (wallahu ‘Alam)
Pengelolaan dana pembangunan sekolah setiap tahun nyaris tidak pernah lepas dari masalah, kendati upaya pembenahan terus dilakukan untuk memperbaikinya, namun tidak enak rasanya jika kita tidak mendengar sekolah yang mendapat dana tak mendapat sorotan, seakan sudah menjadi ikon jika sejumlah sekolah yang mendapat dana alokasi khusus (DAK) ini pasti akan bermasalah.
Walikota Bima HM Nur A Latif kerap mengakui jika pengelolaan sekolah banyak hal yang terjadi, meski pihaknya selalu menekankan kepada setiap kepala sekolah atau sejumlah pihak yang terlibat pengelolaan dana untuk menjaga amanat tersebut, namun ada saja masalah yang muncul, entah soal keterlambatan, tidak tuntasnyan pengerjaan hingga bahan yang digunakan tidak berkualitas. Tidak heran jika banyak sekolah yang diperiksa oleh aparat penegak hukum berkaitan dengan dugaan-dugaan dan kecurigaan dalam pengelolaannya, namun meski dalam hasil pemeriksaan fisik sekolah yang dibangun tidak sesuai dengan bestek, anehnya nyaris tidak pernah ada orang-orang yang dianggap terlibat terjerat oleh hukum.
Masyarakat hanya diberikan kejutan oleh berbagai informasi yang mengatakan jika masalah itu ada keterlibatan ‘si anu’ dan ‘si anu’. Kendati sudah melalui beberapa kali pemeriksaan baik di kepolisian maupun kejaksaan, toh akhirnya hasil akhir dari kejutan miring itu tidak pernah tuntas, ironisnya lagi masyarakat tidak pernah dipuaskan dengan proses hukum yang berjalan, lantaran bisa dikatakan jarang kita temui kasus-kasus tersebut penanganannya yang sampai ke meja pengadilan walaupun sekedar untuk membuktikan kebenaran dari informasi yang terlanjur beredar tadi.
Pertanyaannya, akankah kejutan pahit atas dugaan pengelolaan dana sekolah ini terus menghiasi berita pagi di media-media, tanpa ada kejelasan proses, atau barangkali dalam memproses kasus ini dugaan ini hanya sekedar sangkaan yang tidak pernah ada ujungnya, atau barangkali ada kecenderungan aparat yang menangani masalah ini dibantu oleh ‘tangan-tangan tuhan’ yang bermain di dalamnya.
Kasus SDN 59 Kota Bima yang dianggap tidak ada koordinasi dengan komite sekolah setempat dalam pengelolaan DAK harus dicurigai sebagai upaya untuk menyembunyikan upaya atas dugaan-dugaan penyelewengan dalam pengeloaan berikutnya, oleh karena itu tidak ada salahnya pengawasan dalam pengelolaan sekolah tersebut harus dimulai sejak awal. Sehingga peluang adanya penyelewengan pengelolaan dana dapat diantisipasi lebih dini. ***** (wallahu ‘Alam)