Dana Gapoktan Desa Labuan Kananga “Menguap”
Bima, Korantimur.-
Anggaran Gabungan kelompok Tani (Gapotan) tahun 2010 di Desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora diduga digelapkan. Anggaran sebesar Rp100 juta yang terealisasi dua tahap itu oleh ketua Gapoktan Wadoyo Amen tidak diserahkan kepada 4 kelompok tani yang berhak menerimanya.
Informasi yang diperoleh Korantimur di lokasi, anggaran yang sudah dicairkan untuk 2 tahap itu mestinya diberikan kepada 4 kelompok yang sudah terdata, yakni kelompok Sori Sumba, Mekar Sari, Ngawa Sama dan Doro Lede. Empat kelompok tersebut meski telah berbadan hukum, namun tidak pernah mendapatkan dana yang seharusnya mereka terima.
Imbasnya sejumlah petani yang ada dalam empat kelompok tersebut kecewa karena mengalami gagal panen lantaran dana yang seharusnya dibelikan obat-obatan pertanian itu tidak pernah diserahkan kepada mereka. Sejumlah petani di wilayah itu mempertanyakan bantuan yang seharusnya mereka terima dari ketua Gapoktan sejak dana itu direalisasikan melalui BKP4 Kabupaten Bima, meski empat kelompok sudah terdata dan sudah syah mendapatkan dana, anehnya mereka belum menerima sepersenpun dana yang dimaksud. “Jelas kami mempertanyakan realisasi dana ini, karena kami tahu jika dana itu sudah dicairkan,” kata salah seorang petani di wilayah tersebut.
Dana tersebut diakui telah terealisasi, namun tidak jelas dugunakan untuk apa oleh ketua Gapoktan, sejak direalisasikan hingga saat ini, para petani hanya mengandalkan modal sendiri sehingga berimbas pada kegagalan panen bagi para petani dikarenakan dana yang minim.
Hasil invenstigasi langsung wartawan media ini, Rabu (15/9) lalu, 4 kelompok tidak difungsikan oleh ketua Gapotan, sehingga sampai hari ini, 4 kelompok tersebut tidak mendapatkan apa-apa dari dana tersebut. Dana puluhan juta rupiah itu langsung masuk ke rekening mendahara Gapoktan, Junari, kemudian anggaran itu dicairkan langsung oleh ketua dan bendahara.
Ketua Gapoktan, Wardoyo Amen, yang dikonfirmasi berkaitan dengan masalah tersebut cenderung menghindar, bahkan ketika dihubungi via selulernya yang bersangkutan tidak pernah mengaktifkan HP.
Sementara sekertaris Gapotan, Emilya, enggan berkomentar berkaitan dengan masalah tersebut. Emiliya yang juga menantu Wardoyo mengaku tidak tahu apa-apa tentang uang yang digelapkan oleh ketua tersebut. “Saya tidak tau apa – apa dan tidak paham dengan bantuan anggaran gabungan kelompok tani tersebut, saya hanya atas nama saja sebagai sekertaris ketua gabungan kelompok tani,” ujarnya.
Sedangkan bendahara Gapoktan, Junari yang ditemui, mengaku anggaran tersebut memang masuk ke rekening dirinya selaku bendahara, namun anehnya setelah dicairkan anggaran itu langsung dipegang oleh ketua. “Jadi wewenang saya selaku bendahara sudah diambil alih oleh Ketua tersebut,” ujarnya.
Kepala Desa Labuhan Kananga, Abdul Rahman Ahmad, mengaku hingga saat ini belum ada laporan dari penggunaan ataupun realisasi dana tersebut. Menurut informasi yang diterimanya, anggaran tersebut direalisasikan dua tahap, yakni masing-masing tahapan sebesar Rp50 juta, dana tersebut seharusnya akan dibelikan obat-obatan pertanian, tarpal dan karung untuk para petani. Namun kenyataanya tidak pernah didapatkan oleh petani yang tergabung dalam empat kelompok yang disebutkan. “Saya selaku kepala desa merasa kalau saya tidak punya wewenang dalam program gabungan kelompok tani, karena Wardoyo Amen yang sempat saya tanya tentang program gabungan kelompok tani tidak membolehkan saya terlalu ikut campur tentang dana tersebut,” paparnya.
Hingga saat ini kejelasan penggunaan dana negara tersebut tidak diketahui rimbanya, bahkan terkesan ditutupi jumlah dan realisasinya oleh ketua. Hingga berita ini diturunkan, tidak penjelasan apapun dari ketua Gapoktan tentang penggunaaan dana tersebut. (Tim.05 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar